Mata
pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk
kurikulum SMP/MTs organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan dengan cara
mempertimbangkan kesinambungan antar kelas dan keharmonisan antarmata pelajaran
yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi
reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga struktur Kurikulum
SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.
Khusus untuk muatan lokal, Kompetensi Dasar yang
berkenaan dengan seni budaya, dan keterampilan, serta bahasa daerah dapat diintegrasikan
ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan Kompetensi Dasar
muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan.
No comments:
Post a Comment