Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten
dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah
sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur
kurikulum juga gambaran mengenai
penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan
pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum
menggambarkan ide kurikulum mengenai
posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan
seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi
kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
STRUKTUR
KURIKULUM SMP/MTs
Beban
belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per
minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Struktur
Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER
MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)*
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan(termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya(termasuk
muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa
Daerah
Ekstra
Kurikuler SMP/MTs antara lain:
-
Pramuka (Wajib)
-
OSIS
-
UKS
-
PMR
Kelompok
A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi
dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan
yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam
melaksanakannya.
IPA
dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative
science dan integrative social
studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai
pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan
belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab
terhadap lingkungan sosial dan alam.Disamping itu, tujuan pendidikan IPS
menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme,
serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan
untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai
keunggulan wilayah nusantara.
BEBAN BELAJAR
Dalam
struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula
32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam
belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan
jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan
proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran
siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran
penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan
pengamatan, menanya, asosiasi, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang
dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik
karena mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
No comments:
Post a Comment