Struktur
kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai
posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau
jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum
mengenai posisi belajar seorang siswa
yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum
dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk
menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata
pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
STRUKTUR KURIKULUM SD/MADRASAH
IBTIDAIYAH
Struktur
Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR
PER
MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok
A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal)*
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga
dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
= Pembelajaran Tematik Integratif
|
Keterangan:
*Muatan
lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstra
Kurikuler SD/MI antara lain:
- Pramuka (Wajib)
- UKS
- PMR
Kelompok
A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi
Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi
Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang
berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi
Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam
tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
BEBAN BELAJAR
Beban
belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas
IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar
ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu
untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses
pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses
pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati,
menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan
menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi
tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di
lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar
memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
No comments:
Post a Comment